Postingan

  Nama : Berliana Fiorentina NPM : 2112011245 UTS Hukum Pidana Membuat Opini Studi komparatif Hukum Pidana Antara KUHP dan RUU-KUHP     Studi komparatif pidana santet dalam RKUHP dan KUHP   1.1 Latar Belakang   Indonesia dikenal dengan budayanya yang beraneka ragam dengan segala jenis perbedaan adat istiadat, keyakinan dan kebiasaan disetiap daerahnya. kehidupan spiritual di Indonesia sangat kental yang mengakibatkan banyak orang masih percaya dam memepelajari hal-hal ghaib seperti mempelajari ilmu sihir salah satunya santet. Santet adalah Tindakan yang bertentangan dengan hukum yang ada di masyarakat. Santet merupakan praktik ilmu sihir untuk seseorang agar orang tersebut merasakan penderitaan juga dengan tujuan lain. Kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan santet dapat dilihat secara langsung dan nyata terhadap diri korban santet, namun sulit dijelaskan secara medis. Dalam berbagai kasus, lazimnya yang terjadi pada diri seseorang yang menjadi korban santet, bia